Bahaya Wanita Nikah di Bawah 20 Tahun, Panggul Kecil Beresiko Saat Melahirkan Calon Bayi
"Jika mengacu ketetapan UU yang baru itu 19 tahun, tapi kan biologis setiap orang beragam. Sehingga, BKKBN menyarankan (menikah) pada usia 21 tahun agar semua perempuan dipastikan siap secara biologis," kata Hasto dalam artikel yang ditayangkan CNNIndonesia.
Lalu studi menunjukkan anak-anak yang lahir dari ibu berusia di bawah 20 tahun lebih berisiko terhadap kurang gizi dan stunting. Makanya menikah dini tak hanya 'merugikan' calon ibu, tetapi juga calon bayi.
Melahirkan di usia yang sangat muda turut berisiko pada meningkatkan jumlah ibu melahirkan yang meninggal.
Baca juga: Konten Eksklusif Bocor, Arya Saloka Diduga Kasih Kode Bakal Ajak Amanda Manopo ke Arab Saudi