87 Kilogram Sabu Asal Malaysia Kembali Diamankan, Kapolda Ingatkan Jangan Tergoda Imbalan Besar
Petugas berhasil mengamankan berupa 87 bungkus narkotika jenis shabu didalam 5 (lima) buah tas, 1 buah box plastik persegi warna biru tempat di simpan tas – tas yang berisi narkotika.
Serta 5 buah hp merk Nokia, Oppo dan Samsung, 1 unit kapal 10 m dan 1 unit kapal kayu tanpa mesin.
Kapolda Riau Irjen Agung Setia dalam konferensi pers bersama Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson Siregar, Dir Resnarkoba Kombes Victor Siahaan, Kabid Humas Kombes Narto, Kabid Labfor AKBP Yani Nursyamsu serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Bengkalis menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di provinsi Riau.
“Saya tegaskan tidak ada ruang bagi sindikat narkoba disini, baik itu sindikat internasional maupun sindikat lokal. Semakin lama yang saya tangkap orangnya semakin terpelajar dan memiliki intelektual yang memadai untuk tidak terjerumus dalam perdagangan Narkoba,” tegas Agung.
Agung nenjelaskan pihaknya bersama seluruh stake holder, baik BNNP Riau dan lainnya ingin memberikan jawaban atas persoalan peredaran narkoba di Provinsi Riau.
“Ini adalah masalah hukum tentu jawabannya adalah bagaimana mereka berproses hukum sebagaimana mestinya agar di hukum seberat-beratnya dan kita tahu peredaran ini masih dikendalikan oleh kelompok-kelompok lama yang sudah beberapa kali terlibat dengan peredaran,” sambungnya.