Viral, Dipukul Preman dan Lakukan Pembelaan, Pedagang Pasar Gambir Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini kata Pakar !
Sebelumnya, video menunjukkan seorang pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pasar Gambir viral di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang wanita yang disebut sebagai pedagang memakai baju warna merah muda. Dia tampak dianiaya seorang pria memakai baju lengan panjang.
Pengunggah menuliskan narasi soal pedagang wanita dianiaya dua preman di Pasar Gambir, Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pengunggah menyebut peristiwa itu berawal dari pungli.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan kedua orang ini ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya jadi tersangka setelah saling melaporkan pemukulan itu.
"Iya (jadi tersangka). BS melaporkan dua orang, yaitu LG dan TH. Sementara LG melaporkan tiga orang, yaitu BS, DD, dan FR," kata Janpiter saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/10).
Kemudian, Polda Sumut membuat tim khusus untuk kasus ini. Polda bersama Polrestabes Medan menarik penanganan kasus tersebut dari Polsek Percut Sei Tuan.
"Kapolda Sumatera Utara telah memerintahkan Dirreskrimum dan Kapolrestabes Medan untuk membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).