Komunitas Adat Terpencil Dapat Bantuan 79 Unit Rumah, Dana Rp 35 Juta Ditransfer Langsung Dari Kemensos
RIAU24.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan bantuan ke Provinsi Riau tahun 2021. Bantuan tersebut yaitu 79 bangun atau rehab unit rumah program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Dilansir dari mediacentreriau, hak itu dikataka Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi, Jumat (8/10/202) di Pekanbaru.
Zul Effendi mengatakan, 79 unit rumah KAT itu terdapat di dua titik, yakni di Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 27 unit rumah, dan Kepulauan Meranti ada 52 unit.
"Satu unit rumah masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp35 juta. Uangnya ditransfer langsung oleh Kemensos kepada kelompok masyarakat, yang mengkoodinir pembangunan atau rehab rumah," sebut Tengku Zul.
"Jadi bentuknya itu sesuai dengan penjajakan atau survei awal yang dilakukan tim Kemensos. Saat survei kita ikut mendampingi. Jadi bantuannya bisa berbentuk rumah baru atau rehab jika fisik rumahnya sudah ada," ujar Tengku Zul.
Tengku Zul menyampaikan, saat ini pembangunan rumah KAT yang sudah jalan baru di Kabupaten Inhil.