Dianggap Memiliki Nama Terlalu Panjang Hingga 18 Kata, Bocah Asal Tuban Ini Minta Bantuan Jokowi Untuk Dibuatkan Akta Kelahiran
“Arti namanya adalah agar dia menjadi sosok duniawi yang dikenal di seluruh dunia, individu yang tidak berpikir sempit, atau primordial, tetapi memiliki wawasan global serta inisiatif dan kekuatan untuk mewujudkan agungnya. wawasan," jelas ayahnya di Detik.
Bertekad untuk mempertahankan namanya apa adanya, Arif dan istrinya telah menulis surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo untuk mengizinkan dokumennya diproses.
Cuplikan surat tersebut berbunyi, “Surat terbuka kami kepada Anda adalah harapan terakhir kami dan untuk berbagi kesedihan kami. Mungkin ada yang berpikir, 'Apalah arti sebuah nama?', tapi menurut adat kami nama adalah karakter seseorang, kebanggaan, doa dan harapan."
Mereka juga menyatakan bahwa putra mereka perlu mendapatkan dokumen resminya untuk mendaftar di sekolah. Hingga berita ini ditulis, Presiden Indonesia belum memberikan pernyataan apapun terkait permintaan pasangan tersebut.
Rahmad Ubaid, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, membenarkan bahwa sistem catatan sipil di wilayah itu memiliki batasan ketat 55 karakter, termasuk spasi. Namun, dia juga menekankan bahwa pihak berwenang tidak meminta nama bocah itu diubah, tetapi hanya "disesuaikan dengan maksimal 55 karakter" agar sesuai dengan dokumen resminya.
Cordo bukanlah anak pertama yang diberi nama aneh dan unik. Pada Juni 2021, putra seorang pengembang web Filipina menjadi terkenal ketika ibunya mengumumkan di Facebook bahwa namanya adalah HTML. Pada tahun 2020, seorang gadis Indonesia juga membuat berita ketika diketahui bahwa nama resminya adalah 'Y' — huruf terakhir dalam alfabet Jawi.