Menu

2022-2023 Sebanyak 271 Kepala Daerah Definitif Kosong, Nasdem Bilang Menyalahi Aturan Diisi TNI-Polri Aktif

Ogas 8 Oct 2021, 10:33
Wakil Ketum Nasdem Ahmad M Ali/Republika.co.id
Wakil Ketum Nasdem Ahmad M Ali/Republika.co.id
zxc2
Terkait dengan wacana Plt akan diisi dari TNI dan Polri, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR itu menegaskan bahwa syarat untuk jadi Plt kepala daerah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). "Jadi, kalau kemudian ada anggota kepolisian atau TNI yang mau jadi Plt maka dia harus jadi PNS atau ASN dulu. Harus beralih status bukan lagi aparat TNI/Polri," tegas Ali.

Artinya, tegas Ali, kalau anggota aktif TNI atau Polri tentu tidak bisa. Pada tingkat gubernur harus eselon 1 untuk memenuhi syarat Plt tersebut. "Kita tidak bisa terjebak bahwa ada yang akan ditarik dari TNI atau Polri untuk jadi Plt. Kalau masih aktif gak bisa," tegas Ali. (sumber-republika.co.id)

Halaman: 12Lihat Semua