Menu

Ajang Formula E Dilaksanakan di Pulau Reklamasi ?, Karena Monas Masuk Ring Satu

Ogas 8 Oct 2021, 10:13
Wagub DKI A Riza Patria/Republika.co.id
Wagub DKI A Riza Patria/Republika.co.id

RIAU24.COM -  Mendapat berbagai tantangan untuk menyelengarakan Formula E pada 2022, tidak membuat pemerintah provinsi DKI Jakarta putus asa. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, ajang Formula E pada 2022 memang tidak memungkinkan untuk dilakukan dihelat di Monas, Jakarta Pusat. 

Lantaran lokasinya masuk Ring Satu dan masuk cagar budaya, pihaknya terkendala mendapatkan izin dari pemerintah pusat. Karena itu, kata Riza, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyiapkan lima alternatif rencana yang sedang disiapkan, satu di antaranya ada balap mobil listrik tersebut dihelat di pulau reklamasi, tepatnya di Pantai Kita Maju Bersama.

zxc1

"Ada lima titik yang sedang jadi alternatif, nanti menunggu pihak Formula E yang akan meninjau mana lokasi yang memungkinkan. Salah satunya tadi yang sudah disebut ya (pulau reklamasi)" kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Kamis (7/10).

Kendati demikian, dia belum bisa menyampaikan empat calon lokasi alternatif lainnya untuk balapan Formula E. "Jadi banyak faktor yang menjadi syarat kemungkinan tempat tersebut. Tentu jadi perhatian kita soal tempat yang dimungkinkan secara legalitas, aturan, dan secara teknis," tutur ketua DPD Partai Gerindra DKI tersebut.

Dalam pelaksanaan balapan nantinya, menurut Riza, selain pertimbangan ikon Jakarta dalam ajang internasional itu, juga menyesuaikan kepentingan sponsor, teknis, keselamatan, media, masyarakat, hingga protokol kesehatan.

Halaman: 12Lihat Semua