Kapal Yard Mewah Dibuat Khusus di Makassar untuk Membawa Narkotika dari Malaysia ke Batam, Polisi Temukan 107 Kg Sabu
RIAU24.COM - Sebuah kapal yard mewah baru-baru ini terungkap dipesan khusus untuk membawa narkotika dari Malaysia. Kapal mewah SB Edward Blackbeard GT 18 Nomor 2255 LLa yang parkir di dermaga Nongsa Poin Marina (NPM) Nongsa dan ternyata dibuat di Makasar, akhir tahun 2020 lalu.
Itu terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, mengembangkan kasus 107 kilogram sabu yang dibawa oleh lima orang lelaki berinisial AZ, RA, EA, HA dan FOS menggunakan kapal yard ini.
“Kita telusuri ZB, si pemilik kapal. Kapal itu dipesannya di Makasar. Tapi si pembuat kapal tidak pernah berkomunikasi langsung dengan ZB. Cuma via telepon,” kata Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febryantara, Rabu (6/10) usai pemusnahan barang bukti.
zxc1
Lanjut Lulik, setelah kapal dipesan, barulah dibawa ke Batam oleh RA dan tersangka lainnya. Tapi Lulik tidak menyebut berapa biaya pembelian kapal yard tersebut. RA dan tersangka lainnya dibayar Rp 8 juta per orang, usai membawa kapal yard itu ke Batam.
Hanya setiba di Batam RA bersama tersangka lainnya diminta oleh ZB untuk menjaga kapal tersebut. “Saat itu RA dan rekannya belum diberitahu ada pekerjaan (ngirim sabu) itu. Mereka cuma diminta untuk menjaga kapal di dermaga Nongsa Poin Marina (NPM) Nongsa.
Tapi, ZB menanggung seluruh biaya operasional RA dan kawan-kawannya. “Jadi setelah kita telusuri, yang bersangkutan menggunakan 12 rekening dan total transaksi untuk keperluan operasional ada sekitar Rp 1 miliar,” jelas Lulik.
zxc2
RA berkoordinasi dengan FOS, orang Batam. Bersama FOS lah, RA dan rekan lainnya menjaga kapal yard tersebut selama parkir di dermaga NPM Nongsa. “Biaya operasional selama nginap di hotel dari Januari – September, serta biaya administrasi kapal, ditanggung semuanya oleh ZB,” terangnya.
Informasi lain yang diperoleh POSMETRO, tersangka FOS cukup aktif di media sosial. Ia selalu memposting kegiatan mereka selama di kapal dan tempat hiburan malam saat mereka entertainment.
Lantas siapa sebenarnya ZB ini? Apakah jaringan internasional yang sengaja membuka ‘pasar’ baru lalu menjadikan Batam hanya tempat transit? “Masih kita dalami itu, yang pastinya, lima orang tersangka ini tidak bisa membuktikan. Jaringan terputus, karena antara ZB dan para tersangka tidak pernah bertemu langsung,” jelas Lulik.
Ditambah lagi, selama Januari- September, mereka hanya berkomunikasi lewat HP, tidak pernah bertemu langsung dengan ZB. Dari pengakuan, para tersangka dibayar mulai Rp 100 -300 juta untuk membawa ratusan kilo sabu itu ke Kalimantan.
Dari sederet rekening bank yang dipakai untuk transaksi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak PPATK. “Kita juga telusuri adanya dugaan money loundry atau pencucian uang,” katanya.
Sebelumnya Minggu 5 September 2021, kapal yard, yang dibawa RA dan rekannya bertolak ke Malaysia. “Jadi selama mereka di Batam, karena menunggu Malaysia buka. Kebetulan hari itu buka dan mereka berangkat untuk menjemput narkoba, hingga kami ciduk di tengah laut,” kata Lulik.
Lulik meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala sesuatu yang mencurigakan apalagi terkait narkoba yang ada di Kota Batam ini.
Sementara barang bukti dari pengungkapan narkoba tersebut dimusnahkan, kemudian disihkan untuk pemeriksaan labor dan barang bukti di pengadilan. Sementara kapal mewah tersebut masih diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang. (sumber-Posmetro.co)