Uskup Agung Prancis Dipanggil Salah Satu Menteri, Alasannya Karena Ketahuan Tutupi Pelecehan Seks dalam Gereja
RIAU24.COM - Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin memanggil Eric de Moulins-Beaufort, Uskup Agung Reims dan kepala Konferensi Waligereja Prancis.
Pemanggilan ini dilakukan setelah pelecehan seksual kepada ratusan ribu anak selama puluhan tahun oleh para pendeta Katolik di Gereja Prancis terbongkar.
Pemanggilan dilakukan karena pemerintah Prancis terikat dengan Pasal 434-3 KUHP dikutip dari rmol.id, Jumat, 8 Oktober 2021.
Dimana setiap orang yang mengetahui penyerangan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur wajib melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwenang.
Eric de Moulins-Beaufort blak-blakan. Ketika seseorang memberikan pengakuan dosa, maka kewajiban para imam gereja adalah merahasiakannya.
Tak hanya itu, Moulins-Beaufort juga menyatakan bahwa sakramen pengakuan Katolik tunduk pada pakta kerahasiaan yang menurutnya lebih kuat dari hukum Republik.
"Bahkan ketika kejahatan serius terungkap, pengakuan harus tetap menjadi rahasia. Pengakuan dosa membuka ruang di mana seseorang dapat berbicara dengan bebas di hadapan Tuhan," ujarnya.
Untuk diketahui, telah terbongkar pelecehan seksuat yang dilakukan dalama Gereja Katolik di Prancis.
Para pencari fakta menduga telah terjadi pelecehan terhadap 216.000 anak di bawah umur selama 5 dekade.
Selama 70 tahun terakhir, penyelidikan menetapkan sekitar 216.000 anak-anak menjadi korban pelecehan, dengan jumlah yang berpotensi tumbuh menjadi 330.000 ketika termasuk anggota awam.
Dari total 115.000 imam dan pendeta selama waktu itu, bukti menunjukkan 2.900 hingga 3.200 dituduh melakukan pelecehan.