Beri Respon Positif, Eks Pegawai KPK yang Dipecat Firli Bahuri Menunggu Penempatan Posisi di Polri
RIAU24.COM - 57 eks pegawai KPK dikabarkan merespon positif rencana Kapolri Listyo Sigit merekrut mereka sebagai ASN di Polri. Giri Suprapdiono, seorang eks pegawai KPK menyebut masih menunggu skema penyusunan penempatan posisi di institusi kepolisian.
"Menunggu dan sedang disusun," kata Giri saat dihubungi pada Kamis, 7 Oktober 2021 seperti dilansir dari Tempo.
Sebagai informasi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menawarkan 57 dari 58 mantan pegawai KPK agar menjadi aparatur sipil negara (ASN) di institusinya. Tawaran itu sudah muncul dua hari sebelum hari pemecatan mereka, 30 September lalu.
Kapolri Sigit mengatakan nantinya eks pegawai KPK bakal ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Tetapi, sampai sekarang belum ada kepastian posisi apa yang akan diisi oleh mereka.
Kini pihak Polri mengaku tengah menggodok mekanisme perekrutan dan penempatan posisi. Dalam proses penggodokan tersebut, Polri dan perwakilan eks pegawai KPK telah melaksanakan pertemuan pertama pada 4 Oktober 2021.