Jokowi Teken PP Disiplin PNS yang Baru: PNS yang Melanggar Tukin Dipotong Setahun
Otok juga menambahkan peran atasan dalam aturan disiplin terbaru ini sangat vital. Dia mengatakan atasan wajib melakukan penindakan pelanggaran disiplin kepada pegawainya bila ada aduan atau bukti yang kuat. Minimal melakukan pemanggilan untuk diperiksa. Bila atasan tidak melakukannya, maka akan ikut dihukum juga.
"Bagi yang tidak mau menindaklanjuti pelanggaran disiplin bawahannya maka akan dijatuhi hukuman disiplin juga, bahkan lebih berat," ucap Otok.