Kubu Moeldoko CS Diterpa Isu Pecah Berantakan Sampai Terbelah-belah, Ini Kata Internal Mereka
RIAU24.COM - Pascagugatan ke Mahkamah Agung (MA) yang dilakukan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra atas AD/ART DPP Partai Demokrat, kubu Moeldoko CS diterpa isu terbelah.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems membantah isu tersebut.
Partai Demokrat kubu Moeldoko membantah keras kabar kondisi internalnya tengah terbelah dikutip dari sindonews.com, Selasa, 5 Oktober 2021.
"Menyatakan kubu Moeldoko terbelah tiga akibat judicial review yang diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra, merupakan pernyataan yang keliru dan mengada-ada," ujarnya.
Menurutnya, pengajuan judicial review olehYusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung terkait AD/ART 2020 Partai Demokrat pimpinan AHY tidak ada sangkut pautnya dengan DPP Partai Demokrat Moeldoko.
Yusril adalah kuasa hukum empat orang kader Partai Demokrat, bukan kuasa hukum dari Moeldoko atau DPP Partai Demokrat KLB.