Menu

Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Yang Di PHK PT MAS Tidak Mendapat Hak

Dahari 2 Oct 2021, 11:46
Foto Net, ilustrasi
Foto Net, ilustrasi

Sementara, menejer personalia PT Meskom Agro Sarimas bernama Tono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menunggak iuran BPJS ketenagakerjaan. Ia menyebut, tunggakan itu sudah terjadi sejak bulan September 2020 hingga saat ini.

"Ya benar. Kita memang sedang ada tunggakan di BPJS ketenagakerjaan, itu dari September dan sudah kita bicarakan dengan Disnaker Provinsi, kesepakatan kita untuk mengansurnya,"ucap Tono.

Tono tidak mengelak saat disinggung setiap karyawan menerima gaji perusahaan langsung dipotong kewajiban BPJS ketenagakerjaan. Namun iuran tetap tidak dibayarkan, alasan uang perusahaan belum cukup.

"Iya dipotong. Namun untuk membayar iuran uang perusahaan belum cukup, BPJS tidak mau menerima yang dari karyawan saja harus bersamaan dengan perusahaan,"pungkasnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua