Parpol Indonesia Gagal Didik Kader jadi Anti Korupsi
RIAU24.COM - Banyak politisi partai besar yang tersangdung korupsi, terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, sebagai tersangka kasus suap.
Politisi Golkar itu terjerat perkara suap penanganan perkara TPK yang ditangani KPK di Lampung Tengah. Sebelumny ada Mensos Juliardi Batubara dari PDI P, Anggota DPR RI dari Nasdem dan masih banyak lagi partai-partai yang memiliki kursi di DPR RI.
Sekretaris Prodi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Gugun El Guyanie, menilai, penangkapan ini menunjukkan lagi-lagi partai politik gagal menjalankan peran dan fungsi mereka. Terutama, dalam pendidikan politik antikorupsi. 'Saya Pesimistis Ada Partai Antikorupsi'
Sebab, kader parpol-parpol besar yang memenangi pemilu, sudah duduk di parlemen maupun menjadi kepala daerah, banyak yang kini tersangka korupsi. Ada gubernur, wali kota atau kepala daerah yang kerap disebut berprestasi dan berintegritas.
"Tapi, begitu masuk menjadi kader parpol, sudah masuk dalam sistem yang korup, ditangkap KPK," kata Gugun kepada Republika.co.id, Ahad (26/9).
zxc1