Seorang Wanita Dicekok Paksa dengan Pil Aborsi oleh Pacarnya Berkat Seorang Perawat Tak Bertanggung Jawab
RIAU24.COM - Seorang perawat pria di NHS ( National Health Service/Layanan Kesehatan Nasional di Inggris) didakwa setelah memberikan temannya obat aborsi.
Obat aborsi yang diterima temannya itu akan digunakan untuk menggugurkan kandungan pacarnya yang tengah hamil di luar kehendaknya.
Perawat itu, Robin Christy (30) menyalahgunakan pengetahuan dan pengalamannya sebagai perawat karena memberikan informasi dan saran medis untuk membantu tidakan kriminal.
Baca juga: Dipulangkan ke Australia, Menteri HAM Tegaskan Status 5 Anggota Bali Nine Tetap Narapidana
Christy akhirnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas konspirasi.
Peristiwa itu terjadi pada 2018, Christy yangs saat itu bekerja sebagai perawat independen di Central London Community Healthcare NHS Trust memberikan obat kepada temannya.