Diawaki WNI, KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mengaku pihaknya kerap mengamankan kapal Malaysia yang diawaki oleh nelayan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Ipunk merinci bahwa pada tahun 2020, sebanyak 8 kapal dengan 29 orang awak WNI berhasil diamankan, sedangkan pada tahun 2021 terdapat 9 kapal dengan 32 orang WNI yang ditangkap di perairan Selat Malaka.
"Selama dua tahun ini ada 61 nelayan Indonesia yang bekerja di kapal Malaysia dan melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia. Ini tentu harus menjadi perhatian kita semua," terang Ipunk.
Ipunk mengklaim jajarannya di lapangan akan tetap menindak tegas para pelaku pencurian ikan tersebut. Hal itu menurutnya juga sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menginstruksikan jajaran Ditjen PSDKP untuk menjadi Benteng KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.