Heboh Tudingan Gatot Nurmantyo, Mantan Jurnalis Wanita Ini Pernah Dituduh sebagai Dukun PKI, Akui Berjuang untuk Hidup
“Berhentinya karena peristiwa 65. Karena Eyang dianggap orangnya Soekarno. Kan Bung Karno berpijak lima partai, PNI, PKI, Partindo (Partai Indonesia), Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah), PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia). Ini semua dihabisin, jadi bukan PKI aja,” kata dia.
Akibat tuduhan itu, Eyang Sri dipenjara selama 11 tahun, sejak 1968-1979 di Bukit Duri. Ia bersama eks tapol lainnya lalu dibebaskan dengan syarat harus melapor rutin (mel) kepada aparat keamanan.
Beberapa orang menuding Eyang Sri sebagai pengikut PKI, tapi ia bersyukur keluarganya tidak bersikap demikian.
“Stigma kan? Itu (stigma) di mana-mana, kalau menerima kita otomatis. Tapi Puji Tuhan, kalau keluarga Eyang baik, menerima. Saya hidup seperti di planet lain, seperti diasingkan. Iya, tiap hari mel, seminggu sekali Kodim (Komando Distrik Militer), sebulan sekali Kodam (Komandao Daerah Militer),” ujar dia.
Keluar dari penjara, Eyang Sri kembali ke rumahnya di Cirebon. Pada 1998 hingga 2007 ia pindah ke rumahnya di Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Selama itu pula ia bertahan hidup dengan berbagai cara. Mulai dari membuat cerita pendek (cerpen) hingga menjadi ahli pengobatan tradisional.
Eyang Sri belajar teknik pengobatan dari istri pemimpin PKI Dipa Nusantara Aidit (D.N Aidit), Sutanti Aidit. Sutanti juga dikenal sebagai dokter spesialis akupunktur pertama yang dimiliki Indonesia.