Menu

Tak Ada Kata Damai, Luhut Bakal Bawa Kasusnya Dengan Haris Azhar-Fatia ke Meja Hijau

Muhammad Iqbal 27 Sep 2021, 11:05
Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjalani pemeriksaan selama satu jam di Polda Metro Jaya.

Mengutip dari Sindonews.com, Luhut menegaskan, tidak mengambil jalur damai dan akan membawa kasus tersebut hingga meja hijau.

"Tadi saya (memberikan keterangan) mengenai laporan yang saya buat kemari," ujar Luhut, Senin, 27 September 2021.

Luhut menambahkan, dia akan mengikuti proses hukum yang berlaku termasuk melakukan mediasi. Namun demikiam, Luhut tidak akan mengambil jalur damai dalam kasus tersebut.

"Mediasi ya silakan saja. Tapi saya ingin sampaikan supaya semua kita belajar tidak ada kebebasan absolute. Tapi bebas dan bertanggung jawab. Jadi jangan hak asasi," ucapnya.

Untuk diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan Nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Luhut tidak terima atas pernyataan Haris dan Fatia pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditayangkan di akun channel youtube Haris Azhar.