Wabup Suhardiman Sampaikan Pidato Pengantar Ranperda APBD-P Kuansing Tahun Anggaran 2021
Kemudian Pembiayaan Daerah, terdiri penerimaan pembiayaan (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya 40.949.960.915.00, dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 61.175.343.877.00 atau bertambah sebesar Rp 20.225.382.962.00. Sehingga terjadi Silpa sebesar Rp 14.063.765.448.00.
Suhardiman juga menghimbau khususnya kepada pihak legislatif, bahwa pemerintah siap untuk bergandengan tangan dalam menyusun, dan menggesa berbagai program dan kegiatan yang sudah menjadi prioritas dalam RPJMD 2016-2021.
Dan diharapkan dengan persamaan persepsi dan keselarasan arah yang disesuaikan dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, terwujud percepatan program mewujudkan anggaran dan realisasi pembangunan yang mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota dewan yang terhormat, serta semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2021.
"Kami berharap proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD ini, dapat berjalan dengan lancar. Sehingga nantinya dapat disetujui bersama, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan," Tuturnya. (Zar)***