Pengacara Benarkan Luhut Binsar Diperiksa Polisi Pagi Ini Atas Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik
RIAU24.COM - Pagi ini, Senin, 27 September 2021, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan itu terkait laporannya kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu dibenarkan pengacara Luhut, Juniver Girsang.
"Benar diperiksa pukul 08.30 WIB di Krimsus ya," katanya dilansir dari Detik.com. "Untuk diminta keterangan pembuatan berita acara pemeriksaan ya."
Dia mengatakan surat undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya telah diterima. Pihak Luhut sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk diberikan ke penyidik.
Namun Juniver belum memerinci soal bukti-bukti yang disiapkan. Meski begitu dia memastikan bukti tersebut terkait data-data yang bisa membantah tudingan terlapor.
"Kami akan kumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam panggilan itu. (Bukti) sudah siap kita. Kebohongannya (tudingan terlapor) di mana kita sudah siap," kata Juniver.
Dia juga mengaku masih membuka ruang mediasi dari laporan Luhut terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Namun dia menyebut ada syarat yang harus dipenuhi terlapor.
"Kalau memang dia (terlapor) mengaku minta maaf, peluang untuk itu (mediasi) selalu menyambut. Orangnya (Luhut Pandjaitan) lembut. Dia hanya koreksi, jangan sembarang menyampaikan statement yang telah mencederai seseorang atau memfitnah orang lain," jelas Juniver.