Pembantu Asal Indonesia Dipenjara, Usai Mencuri Barang Senilai 150 Juta Dari Majikan Sebelumnya di Singapura KarenaTerlilit Hutang

Foto : Internet
Nilai gabungan dari barang-barang berharga - yang termasuk ornamen emas dan batu giok - adalah sekitar $ 4.650.
Baca juga: Dipulangkan ke Australia, Menteri HAM Tegaskan Status 5 Anggota Bali Nine Tetap Narapidana
Setelah menemukan beberapa barang yang hilang di kamar pembantu pada 19 Desember 2020, majikan memutuskan untuk memutuskan kontraknya. Yati kemudian mengakui pencurian itu dan dikirim kembali ke Indonesia.
Majikan hanya menelepon polisi setelah mengetahui bahwa pembantu tersebut juga telah mencuri $2.675 dari putranya dan uang tunai serta perhiasan senilai $920 dari anggota keluarga lainnya.