Pembantu Asal Indonesia Dipenjara, Usai Mencuri Barang Senilai 150 Juta Dari Majikan Sebelumnya di Singapura KarenaTerlilit Hutang
RIAU24.COM - Berjuang untuk melunasi hutangnya, seorang pembantu rumah tangga mencuri hampir USD 10.000 uang tunai dan perhiasan dari majikan sebelumnya.
Baca juga: Bukan Anak Orang Sembarangan, Lady Diduga Tidur di Ruangan VVIP Direktur saat Jalani Koas
zxc1
Baca juga: Dipulangkan ke Australia, Menteri HAM Tegaskan Status 5 Anggota Bali Nine Tetap Narapidana
Wanita berusia 41 tahun itu dijatuhi hukuman penjara 15 minggu pada Rabu (22 September).