Geledah Kamar Napi, Petugas Temukan Gergaji dan Kompor Minyak Tanah di Rutan Surabaya
RIAU24.COM - Petugas rutan melakukan penggeledahan di kamar-kamar napi. Inspeksi mendadak (sidak) dilaksanakan di Blok A, Lapas Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/9/2021)
Sidak yang dilakukan tersebut sesuai perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM guna mendeteksi dini kemungkinan terjadinya gangguan keamanan. Sidak dilaksanakan150 petugas gabungan Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, polisi, dan militer, di Lapas Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur.
Hasil razia itu ditemukan benda-benda terlarang, berupa senjata tajam rakitan, gergaji, dan juga kompor minyak tanah. "Pada Sabtu (25/9) malam kami melakukan penggeledahan di LP Surabaya khususnya blok khusus warga binaan kasus narkotika," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Krismono, dalam keterangan pers, Minggu (26 September 2021).
Krismono menyebut razia kali ini difokuskan menggeledah Blok A yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika. Dia mengatakan razia ini untuk mewujudkan LP atau rumah tahanan yang tanpa handphone, pungli dan narkotika (halinar).
"Agar lebih transparan, kami mengajak pemangku kepentingan untuk terlibat langsung dalam razia yang kami lakukan ini," kata Krismono. Untuk razia Blok A, kata dia, dibutuhkan waktu merazia sekitar dua jam.
Kepala LP Surabaya, Gun Gun Gunawan, sampaikan razia gabungan itu dilaksanakan tanpa membuat kegaduhan. Dalam inspeksi ini, kata dia, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang, dan yang paling mencolok adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, senjata tajam rakitan hingga gergaji.