Diduga Palsukan Data, Oknum Dosen Universitas Riau Dipolisikan
Sementara, tak hanya sampai disitu, nama AHz juga terseret dalam kasus dugaan penggelapan hasil panen milik petani Kopsa-M yang sebelumnya berhasil diamankan para petani di wilayah Polsek Perhentian Raja, Rabu (01/09) lalu.
Saat ini kasus dan barang bukti yakni sebuah truk berisi 8 ton buah kelapa sawit telah berada diimpahkan ke Polres Kampar. Dalam perjalanannya, Polres Kampar telah menetapkan dua tersangka yakni KI yang merupakan sopir sewaan dan SB yang merupakan scurity Kopsa-M.
Dalam kasus tersebut bukan hanya anggota Kopsa-M saja yang menjadi korban. Namun, PTPN V juga turut dirugikan. Dimana kerugian dari dugaan peggelapan itu sebesar Rp.20 juta.
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong