Bank Sentral China Telah Menyatakan Bahwa Semua Transaksi Cryptocurrency Adalah Ilegal
Perdagangan Cryptocurrency telah secara resmi dilarang di China sejak 2019 tetapi berlanjut secara online melalui valuta asing.
Namun, ada tindakan yang lebih tegas tahun ini. Pada bulan Mei, China memperingatkan pembeli bahwa mereka tidak akan mendapatkan perlindungan untuk melanjutkan perdagangan Bitcoin dan mata uang lainnya secara online karena pemerintah akan meningkatkan tekanan pada industri.
Pada bulan Juni, China mengatakan kepada lembaga perbankan dan platform pembayaran untuk berhenti menyediakan fasilitas transaksi dan mengeluarkan larangan penambangan kripto menggunakan komputer yang kuat untuk membuat koin baru.