Siak Termasuk Dalam Enam Kabupaten Kota Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Perwakilan BPKP Riau
RIAU24.COM - Dalam rangka memperkuat sinergitas kerja sama pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, Perwakilan BPKP Provinsi Riau menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Siak.di aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau Jum’at, 24 September 2021.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah yang berkepentingan yaitu Bupati Bengkalis, Kasmarni, Bupati Indragiri Hilir, H.M. Wardan, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Bupati Kepulauan Meranti H.M. Adil, Bupati Kuantan Singingi Andi Putra, S.H., M.H., dan Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si.
Arahan dalam kegiatan ini, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP Rizal Suhaili mengatakan, nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman operasional dalam melaksanakan kerjasama pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Dengan kesepahaman yang dijalin, diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Perwakilan BPKP dengan Pemerintah Daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel dan aparat pengawasan intern Pemerintah yang kapabel dapat terwujud,"ucapnya.
Semetara itu dalam sambutannya, Bupati Siak Drs H Alfedri mendukung dengan kegiatan yang baik kegiatan Perwakilan BPKP Provinsi Riau menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Siak.
"Tentunya kami atas nama pemerintah kabupaten Siak mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas terjalinnya nota kesepakatan ini mudah mudahan memberikan peningkatan kinerja dipemerintah kabupaten siak."ujar Alfedri.