Pria yang Bunuh Anak Pengusaha Properti Multi Jutawan Dijatuhi Hukuman 27 Tahun Penjara
RIAU24.COM - Pria yang membunuh seorang mahasiswa kaya asal Oman di dekat department store London Harrods dijatuhi hukuman minimal 27 tahun penjara.
Korbannya adalah putra dari prngusaha properti Sheikh Abdullah Al-Araimi, Mohammed Al-Araimi (20). Al-Araimi ditikam dengan fatal di sebuah gang sepulangnya dari makan malam dengan teman universitasnya, Nasser Kanoo (22).
Al-Araimi mengenakan jam tangan Patek Philippe seharga £37.000 atau sekitar Rp 619 juta. Sementara temannya Kanoo mengenakan jam tangan Rolex seharga £8.000 atau Rp 133 juta, saat mereka diserang.
Peristiwa itu terjadi pada 5 Desember 2019 lalu. Badir Al-Nazi (27) dan Arseboon Dilbaro (23) menunggu di gang kala Nasser dan Al-Araimi akan melewatinya.
Al-Nazi mengklaim bahwa sebelum dia menikam Araimi, dia meminta rokok padanya, alih-alih memberikan, dia mengatakan Araimi malah menghinanya. Namun tak ada bukti atas klaim ini.