Lembaga Adat Kampung Tanjung Kuras Siak Dikukuhkan
"Saya mengenal kampung Tanjung Kuras ini sejak tahun 1989 kampung yang luar biasa, sekarang maju dan berkembang, masyarakatnya semangat untuk memajukan kampung," sebut Alfedri yang bergelar Datuk Setia Amanah itu.
Ia juga menyampaikan, kegiatan ini selaras dengan misinya kedepan ingin mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan mewujudkan budaya melayu di kabupaten Siak.
"Sesuai undang-undang 25 tentang kemajuan kebudayaan baik, dari sisi kita diminta melakukan perlindungan pelestarian pemanfaatan maupun pengembangan budaya di negeri kita," terangnya.
Ketua harian Lembaga Adat Melayu Riau kabupaten Siak Datuk Sri H Wan Said mengatakan adat melayu ini tak lapuk di hujan tak lekang di panas.
"Saya berharap kepada datuk-datuk yang baru saja di tabalkan dapat menjalankan amanah dengan baik. Mari kita sama-sama memajukan budaya melayu di daerah kita," pintanya.
Acara itu di hadir oleh, Ketua LAMR kabupaten Siak datuk Sri H Wan Said, Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR kabupaten Siak Datuk H Nazir Khtan, Camat Sungai Apit, Penghulu Tanjung Kuras, Datuk-datuk, datin-datin, tokoh Agama, Adat dan tokoh masyarakat serta cerdik pandai.(Lin)