Kisah Cinta Seorang Ibu yang Tak Mengenal Batas, Meski Ditikam Sang Anak Sampai Mati, Wanita Asal Jawa Tengah Ini Menyuruh Putranya Untuk Berbohong
Fachurur Rozi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara, mengatakan "kejanggalan seperti bekas tusukan dan memar" ditemukan selama pemeriksaan tubuh wanita tersebut.
Polisi membawa putra almarhum untuk diinterogasi dan dia mengakui bahwa dia telah menikam ibunya. Investigasi polisi kini sedang berlangsung. Jika terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga, remaja tersebut dapat menghadapi hukuman 15 tahun penjara dan denda 45 juta rupiah (S$4.300).
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong