Indonesia Belum Ada Apa-apanya, di 5 Negara Ini Pajaknya Setinggi Langit
RIAU24.COM - Perpajakan adalah alat yang berguna untuk meningkatkan kehidupan di negara mana pun, mengingat pendapatannya digunakan secara efektif untuk peningkatan kesejahteraan warganya dan pencapaian tujuan untuk mengembangkan infrastrukturnya.
Namun, tidak semua negara memiliki tingkat pajak penghasilan yang sama. Berikut ini adalah negara-negara dengan tarif pajak penghasilan tertinggi di dunia.
1. Belgia
Belgia memiliki tarif pajak penghasilan tertinggi di dunia, dengan rata-rata 39,8%. Selain pajak yang dikumpulkan di tingkat federal, pajak juga dikumpulkan di tingkat lokal, serta tingkat negara bagian. Pajak penghasilan di Belgia tergantung pada jumlah pendapatan yang diperoleh, dan dapat berkisar antara 25% hingga 50%.
2. Jerman
Dengan populasi 82 juta orang, Jerman adalah negara terpadat di Eropa. Pajak di Jerman dikendalikan oleh pemerintah federal, masing-masing negara bagian, dan lokal. Pada 2014, Jerman mengumpulkan hampir 600 miliar euro dalam pendapatan pajak. Pajak penghasilan di Jerman mencapai 39,7%.