Resmi, Luhut Binsar Pandjaitan Laporkan Haris Azhar ke Polisi
RIAU24.COM - Perseteruan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar makin memanas.
Dilansir dari Tempo.co, Hari ini, Rabu, 22 September 2021 Menteri Luhut secara resmi melaporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya.
"Tindak pidana di undang-undang ITE terhadap salah satu akun, ada salah satu video akun di YouTube dari saudara HA yang menurut beliau ini fitnah, berita bohong," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Dia mengatakan, laporan luhut telah diterima dan akan diserahkan di Subdirektorat Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Terlapor, lanjut Yusri, disangka telah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 45 juncto Pasal 27 undang-undang ITE.
"Nantinya rencana tindak lanjut ke depan apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan, kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, Luhut Binsar menyatakan akan menempuh jalur hukum karena Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida tidak memberikan jawaban memuaskan atas dua kali somasi yang telah dilayangkan.
Somasi dibuat atas unggahan video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Video itu diunggah di akun Youtube Haris Azhar.