Tak Hanya Marlina Octoria, Wanita Inisial S Juga Ngaku Jadi Korban Ayah Taqy Malik: Lakukan Pelecehan Seksual di Hotel
RIAU24.COM - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik lagi-lagi diduga melakukan hubungan seksual tak wajar yang diharamkan agama setelah pengakuan heboh Marlina Octoria.
Mansyardin Malik diduga melakukan bujuk rayu sampai melakukan pelecehan terhadap perempuan berinisial S yang berstatus janda.
S ditemani kuasa hukum, Sunan Kalijaga, mendatangi Komnas Perempuan, Selasa (21/9).
"Alhamdulillah hari ini ada seorang perempuan lagi yang berani angkat bicara untuk sesuatu hal yang tidak baik dan tidak pantas. Tentunya bertentangan dengan agama yang dialami klien kami," ujar Sunan Kalijaga dikutip dari Okezone.com.
Menurut keterangan yang diterima Sunan, perlakuan yang diterima S terjadi pada tahun 2019 di sebuah hotel.
Hal tersebut tidak seperti apa yang ia harapkan, mengingat sosok agamis Mansyardin.
"Seolah-olah dia tuh orang yang sangat soleh, alim, untuk melakukan perbuatan yang justru melanggar agama," papar Sunan.
"Melakukan hubungan intim di luar nikah itu haram," sambungnya menambahkan.
Menurut keterangan S yang disampaikan Sunan, ayah Taqy membujuk saat keduanya hendak transaksi rumah.
"Transaksi jual beli rumah yang katanya mau dibeli sama bapak M ini. Tapi bapak M ini malah melakukan bujuk rayu," papar Sunan menyampaikan.
"Artinya berbicara di luar koridor seyogianya seseorang mau membeli rumah. Melenceng," imbuhnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Mansyardin Malik juga terseret kasus dugaan melakukan tindak penyimpangan seksual kepada istri siri nya, Marlina Octoria.
Marlina mengaku dipaksa berhubungan badan saat sedang menstruasi dari Mansyardin sampai cedera parah.
Perempuan yang baru dinikahi Mansyardin sejak dua bulan lalu ini mengaku dibujuk dengan dalih agama bahwa ada ulama yang menghalalkan seks anal.