Menu

Harta Edy Rahmayadi Berkurang Rp 8,2 Miliar: Tak Ada Pemasukan, Gajiku Cuma Rp9 Juta Pulak

Muhammad Iqbal 21 Sep 2021, 07:31
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

RIAU24.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menjadi salah satu pejabat pemerintahan yang berkurang hartanya berdasarkan laporan di laman e-LHKPN KPK.

Mengutip dari Rmol.id, harta kekayaan Edy pada 2018 disebutkan berjumlah Rp 23,6 miliar. Pada 2019 Edy kembali melaporkan hartanya yang turun menjadi Rp 16,7 miliar.

Pada LHKPN 2020, harta Edy yang dilaporkan menjadi Rp 15,3 miliar. Maka itu, sejak Edy melaporkan hartanya pada 2018, kekayaannya turun Rp 8,2 miliar.

Mengenai hal itu, Edy Rahmayadi mengatakan hal itu adalah untuk menutupi kebutuhan hidupnya dan keluarga. "Itu kebutuhan hidup saya, anak saya sekolah, kuliah. Kan butuh duit itu," ujarnya kepada wartawan, Senin, 20 September 2021.

Dijelaskan Edy, kebutuhan hidupnya memang besar, sedangkan dia hanya mengandalkan gaji yang diperoleh sebagai Gubernur Sumut yakni Rp 9 juta per bulan.

"Tak ada lagi pemasukan, gajiku cuma 9 juta pulak," katanya.

Kondisi yang dialami Edy justru berbanding terbalik dengan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, yang juga berdasarkan e-LHKPN KPK ada penambahan harta senilai Rp 39,7 miliar. 

Kata Edy, hal itu bisa terjadi karena wakilnya tersebut memang sosok yang berkecimpung di bidang bisnis. "Dia kan orang bisnis, jangan samain orang bisnis. Awak (saya) tak bisnis, ngabisin saja," pungkasnya.

Jumlah harta kekayaan para pejabat negara belakangan menjadi sorotan seiring publikasi terkini KPK soal laporan harta kekayaan masing-masing. Beberapa pejabat negara mengalami penambahan harta, namun ada juga yang mengalami penurunan harta.