Menu

Beredar Brigjen Junior Tumilaar Kirim Surat ke Kapolri Gara-gara Ada Babinsa Dipanggil Polresta Manado, Ini Isi Lengkapnya

Riki Ariyanto 20 Sep 2021, 10:31
Beredar Brigjen Junior Tumilaar Kirim Surat ke Kapolri Gara-gara Ada Babinsa Dipanggil Polresta Manado, Ini Isi Lengkapnya (foto/int)
Beredar Brigjen Junior Tumilaar Kirim Surat ke Kapolri Gara-gara Ada Babinsa Dipanggil Polresta Manado, Ini Isi Lengkapnya (foto/int)

RIAU24.COM - Viral kabar Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar mengirimkan surat ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat itu Brigjen Junior mengecam tindakan PT Ciputra International/Perumahan Citraland yang diduga menyerobot tanah milik warga.

Apalagi Babinsa disana dipanggil Polresta Manado, gara-gara membela rakyat kecil. Brigjen Junior menulis surat di Kota Manado pada 15 September 2021, yang ditujukan ke Kapolri.

Dilansir dari Republika, inilah isi lengkap surat terbuka Brigjen Junior:

Salam sinergitas TNI-Polri dan salam presisi.

Saya bersurat dimotivasi oleh kebenaran berdasarkan Ketuhanan Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih Yang bernama Yehuwa.

Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka) memberitahukan dan bermohon agar Babinsa (Bintara Pembina Desa) jangan dibuat surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan Negara di darat. Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Kami beritahukan kepada Bapak Kapolri, bahwa ada rakyat bernama Bapak Ari Tahiru rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap ditahan karena laporan dari PT Ciputra International/Perumahan Citraland. Bapak Ari Tahiru sampai surat ini dibuat masih ditahan (± 1/2 bulan). Juga Bapak Ari Tahiru ini pemilik tanah waris yang dirampas/diduduki.

PT Ciputra International/Perumahan Citraland (memang beberapa penghuni anggota Polri). Bapak Ari Tahiru sebagai rakyat minta perlindungan Babinsa, itu pun Babinsa kami pun dipanggil Polri/Polresta Manado.

Selain itu, pasukan Brimob Polda Sulut bersenjata mendatangi Babinsa kami yang sedang bertugas di tanah Bapak Edwin Lomban yang sudah ada putusan Mahkamah Agung Nomor 3030 K tahun 2016.

Atas laporan PT Ciputra International/Perumahan Citraland, Polresta Manado membuat surat panggilan kepada Babinsa. Akhir kata Demi Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih, mari kita bela rakyat miskin/kecil dan jangan bela perusahaan yang merampas tanah-tanah rakyat. Terima kasih, semoga diberkati Allah Yehuwa.

Saya Tentara Rakyat

Junior Tumilaar

Brigjen TNI

Tembusan:

1. Panglima TNI
2. Kasad
3. Pangdam XIII/Merdeka
4. James Tuwo (Pengacara Ari Tahiru dan Edwin Lomban)
5. Ibu Brigita H Lasut

Brigjen Junior merupakan abiturien Akademi Militer (Akmil) 1988 yang merintis karier di TNI AD di korps Zeni. Brigjen Junior pernah menjadi Komandan Kodim 021/Tapanuli Tengah, dan Staf Khusus Direktur Zeni Angkatan Darat (Dirziad).