Pernyataan Menyayat Hati Dari Novel Baswedan, Diberantas Karena Berantas Korupsi
RIAU24.COM - Penyidik Senior KPK Novel Baswedan mengaku tak habis pikir dengan tingkah petinggi mereka, Firli Bahrui dkk.
Ke-56 pegawai yang tidak lulus TWK bakal dipecat pada 30 September 2021 mendatang dikutip dari kumparan.com, Rabu, 15 September 2021.
Dia tak menyangka karena ditengah pemecatan itu masih ada permasalahan dalam pelaksanaan TWK yang disampaikan oleh Komnas HAM dan Ombudsman RI.
Selain itu, ada juga putusan MA yang menyatakan tindak lanjut hasil TWK ada di tangan pemerintah bukan KPK.
"Kami berupaya berantas korupsi sungguh-sungguh, tapi justru kami malah diberantas. Tentu ini kesedihan yang serius. Dan ini saya yakin dirasakan oleh masyarakat Indonesia," ujarnya.
Dengan tegas Novel menyatakan jika pimpinan KPK telah melawan hukum demi memecat 56 pegawai yang sudah terbukti integritasnya.