Menu

Berhubungan Intim Dengan Istri Lewat Anal, Buya Yahya: Nauzubillah Haram, Dosa Besar

Riki Ariyanto 14 Sep 2021, 16:53
Berhubungan Intim Dengan Istri Lewat Anal, Buya Yahya: Nauzubillah Haram, Dosa Besar (foto/int)
Berhubungan Intim Dengan Istri Lewat Anal, Buya Yahya: Nauzubillah Haram, Dosa Besar (foto/int)

RIAU24.COM - Tengah heboh ada dugaan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh seorang keluarga dari publik figur. Disebut si suami suka melakukan hubungan intim lewat anal, ketika istri sedang haid.

Mengenai kasus hubungan seksual menyimpang ini pernah ditanyakan seorang jamaah ke Ustadz Yahya Zainul Ma'arif yang lebih akrab disapa Buya Yahya. Hal itu bisa dilihat di kanal youtube @Al-Bahjah TV yang berjudul 'Melakukan Anal Sex (Lewat Anus) Secara Tidak Sengaja, Haruskah Rajam? Buya Yahya Menjawab'.

Awalnya pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah itu ditanya seorang jamaah dari Bogor. "Menjima' istri tidak sengaja lewat belakang (anus). Apakah hukum rajam atau taubat saya diterima?" tanya jamaah yang tak disebutkan namanya itu.

Ditanya begitu Ustadz Buya Yahya lalu menjawab tegas, "Suami silahkan lakukan apa saja terhadap istri, asalkan jangan dalam dua keadaan. Berhubungan jalur depan saat istri dalam keadaan haid hukumnya haram. Dosa besar. Dilarang dalam Alquran. Tapi kalau bermesraan dengan istri (sedang haid) sampai suaminya tuntas, boleh."

"Nauzubillah jika (berhubungan intim) masukkan lubang belakang (anus). Hukumnya haram, dosa besar. Tapi kalau tidak sengaja, lain cerita. Cuman apa betul tidak sengaja (anal seks) bisa terjadi? Kalau pun terjadi, Allah Maha Pengasih, cuman harus waspada dan hati hati. Nauzubillah jangan main aneh-aneh. Kalau tidak sengaja, Allah Maha pengampun," jawab Buya Yahya dalam video yang sudah tayang pada 11 Februari 2020 itu.

Video ini telah tayang di kanal youtube @Al-Bahjah TV dengan berjudul 'Melakukan Anal Sex (Lewat Anus) Secara Tidak Sengaja, Haruskah Rajam? Buya Yahya Menjawab'. Sebaiknya tonton sampai tuntas agar tidak terjadi salah paham.