Berdalih Agama, Ayah Taqy Malik Diduga Paksa Istri Siri Melayaninya Berhubungan Intim dengan Cara Menyimpang
RIAU24.COM - Ayah dari Taqy Malik, Mansyardin Malik diduga melakukan penyimpangan saat melakukan hubungan intim dengan istri sirinya, Marlina Octoria.
Perempuan 34 tahun itu mengaku mendapat paksaan berhubungan seksual yang diharamkan agama, hingga menimbulkan cedera.
"Belum sampai dua bulan menikah, adik saya ini cerita, saat menstruasi, ada dugaan penyimpangan seksual (anal seks) yang tidak diajarkan agama dan diharamkan agama dia (Masnyurdin Malik) lakukan," kata Fanca, kakak Marlina Octoria dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (12/9).
Menurutnya Fanca, Marlina melakukan hubungan seksual yang sebenarnya tidak ia sepakati atau tanpa konsensual dengan Mansyardin sebanyak enam kali.
Menurut Eri Kartanegara selaku kuasa hukum Marlina, kliennya mengalami "kerusakan yang sangat signifikan" berdasarkan hasil visum.
"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," kata Eri.
Marlina yang hadir dalam jumpa media tersebut mengatakan dirinya sudah menolak melakukan hubungan suami-istri tersebut, namun Mansyardin Malik disebut tetap memaksa.
"Saya sudah menolak, bilang saya nggak mau, tapi dia bilang di agama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, dia memaksakan itu ke saya," kata Marlina menimpali.
"Di agama jelas dilarang itu, jelas saya marah, di sini saya marah tapi adik saya meredam. Jadi Insyaallah dari tim kuasa hukum yang akan bertindak selanjutnya," tegas Fanca.
Marlina menyebutkan dirinya sempat berpisah selama sepekan dari Mansyardin akibat perlakuan tak konsensual tersebut, namun ayah Taqi Malik itu mengajak berdamai dan keduanya pun kembali.
Akan tetapi, Mansyardin disebut kembali mengulangi perbuatannya.
Akibat dari tindakan tersebut, Marlina mengaku merasakan sakit di bagian anal yang cukup parah.