Curi Motor di Teras Rumah Warga, Warga Desa Jake Kuansing Diamuk Massa
RIAU24.COM - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhir-akhir ini semakin meningkat, seperti yang terjadi pada Sabtu (11/9) malam di RT/RW 002/001 Dusun Suka Damai, Desa Pasir Mas Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dimana pada Sabtu (11/09) sekira pukul 19.45 WIB pelaku berinisial AH (38) warga Desa Jake Kuantan Tengah, mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah, No Pol BM 3511 XS yang diparkir di teras rumah korban atas nama Wili Sandi (25), saat itu istri korban melihat pelaku membawa sepeda motor korban dan langsung berteriak "maling".
"Karena mendengar teriakan tersebut, korban beserta saksi yang melihat mengejar pelaku, yang sedang mengendarai sepeda motor di sawitan plasma di Desa Sungai Sirih Kecamatan Singingi," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.IK. M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman SH kepada wartawan Kuansing Minggu (12/9).
Selanjutnya, korban Wili Sandi (25) dan saksi Nursalim (25) langsung menangkap pelaku, dan mengamankannya di Pos Linmas Desa Pasir Mas Kecamatan Singingi. "Personil Gabungan Polsek Singingi dan Polres Kuansing mengamankan pelaku Curanmor dari amukan warga," Ujarnya.
Pasalnya warga yang sudah berkumpul geram dengan aksi yang dilakukan pelaku curanmor tersebut. Dan pada saat personil gabungan Polsek Singingi dan Polres Kuansing, dipimpin langsung Waka Polres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH tiba dilokasi, warga yang geram dengan aksi pelaku tersebut, sudah berkumpul dan mengepung Pos Linmas Desa Pasir Mas.
Namun, Katanya, saat diamankan di pos tersebut, pelaku terkena pukulan dan lemparan batu dari massa yang sudah berkumpul. "Warga yang marah dan geram dengan aksi pelaku tersebut, sudah mengepung Pos Linmas tempat pelaku curanmor AH (38), dimana tersangka diamankan warga," Jelas mantan Kapolsek Kuantan Hilir.