Menu

Tegas! ICW Beri Polisi Nilai E Soal Penanganan Korupsi

Azhar 12 Sep 2021, 21:10
Ilustrasi. Sumber: Genpi.co
Ilustrasi. Sumber: Genpi.co

RIAU24.COM -  Penanganan kasus korupsi pada semester I 2021 yang dilakukan polisi mendapatkan perhatian dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Lantaran memiliki kinerja buruk dalam urusan penanganan korupsi, ICW memberikan nilai E pada polisi.

Penilaian ini disampaikan langsung oleh Peneliti ICW Lalola Easter. Disampaikannya melalui webinar pemaparan tren penindakan kasus korupsi semester I 2021, dikutip dari cnnindonesia.com Minggu, 12 September 2021.

Katanya, pada semester I 2021, polisi hanya mampu menyelesaikan 5,7 persen kasus penanganan korupsi. Pada smester I dia menilai kepolisian hanya mampu menyelesaikan 45 kasus dari target 763 kasus.

Target itu menurutnya tidak mencerminkan anggaran jumbo serta sumber daya dimiliki.

"Misal, polisi memiliki 517 kantor sehingga bila dirata-ratakan per kantor kepolisian hanya menangani 8 kasus per bulan hingga Juni 2021.

"Padahal, Kepolisian diberikan kepercayaan untuk mengelola dana anggaran penanganan korupsi Rp290,6 miliar, ini tentu tidak terefleksikan dari kualitas kinerja atau kuantitas saja tidak tercapai," ujarnya.

Alhasil, dia mempertanyakan keseriusan kepolisian untuk membongkar kasus korupsi di Tanah Air.