Para Pembelot Menuntut Kim Jong-un yang Menjanjikan Akan Memberikan Surga di Korea Utara
Mereka mengatakan bahwa mereka disesatkan oleh skema yang beroperasi sampai tahun 1984, dan yang menjanjikan "surga di Bumi" tetapi malah mengklaim bahwa mereka terjebak dan dipaksa menjadi pekerja kasar.
Baca juga: Putin Menandatangani Dekrit yang Mengizinkan Serangan Nuklir Terhadap Negara-negara Non Nuklir
Sangat tidak mungkin bahwa Kim Jong-un akan menghadiri sidangnya pada 14 Oktober, tetapi kasusnya masih merupakan terobosan.
Kasus yang sangat jarang terjadi di mana seorang pemimpin asing belum diberikan kekebalan kedaulatan menurut Kenji Fukunda, pengacara yang mewakili lima penggugat.