Jokowi Dipastikan Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Ini Kata Fadjroel Rachman
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi Melalui Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, memastikan jika menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.
"Konstitusi mengamanahkan 2 periode. Itu yang harus kita jaga bersama," kata Fadjroel dilansir dari Tempo.co, Sabtu, 11 September 2021.
Dia menegaskan konstitusi menjadi sikap politik Presiden Jokowi untuk menolak wacana presiden 3 periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden.
Fadjroel melanjutkan Jokowi memahami jika amandemen UUD 1945 adalah domain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sikap politik Jokowi, lanjutnya, berdasarkan kesetiaan beliau pada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998.
"Pasal 7 UUD 1945, amandemen pertama, merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama," ucapnyq.
Di sana disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Fadjroel menyatakan Jokowi akan setia pada hal ini.