Menu

Dari Cuti Wajib Hingga Pengunduran Diri Paksa, Begini Cara Negara-Negara di Dunia Mewajibkan Vaksin Bagi Warganya

Devi 11 Sep 2021, 09:53
Foto : India.com
Foto : India.com

RIAU24.COM -  Menjadikan wajib bagi semua untuk mendapatkan vaksinasi setelah wabah COVID, pemerintah Punjab pada hari Jumat memutuskan untuk membuat pegawai negerinya cuti wajib bagi yang belum mendapatkan dosis pertama vaksin COVID. Namun, bukan hanya Punjab, banyak negara di seluruh dunia telah mengambil langkah-langkah tersebut untuk membuat warganya divaksinasi terhadap infeksi mematikan tersebut. 

Khususnya, langkah-langkah ini telah diambil untuk melindungi orang dari penyakit, dan untuk memastikan bahwa mereka yang divaksinasi tidak harus membayar harga untuk keragu-raguan vaksin lanjutan dari mereka yang tidak divaksinasi. AS baru-baru ini membuat undang-undang semacam itu dan ingin perusahaan memastikan pekerja mereka divaksinasi atau diuji. 

Dalam upaya untuk mengintensifkan upaya vaksin di negara bagian itu, Kepala Menteri Punjab Kapten Amarinder Singh pada hari Jumat mengumumkan bahwa pegawai pemerintah yang tidak mendapatkan dosis pertama vaksin Covid-19 karena alasan apa pun selain medis akan diwajibkan untuk cuti setelah 15 September.

Tindakan tegas ini diumumkan untuk memastikan bahwa orang yang divaksinasi tidak membayar harga untuk keragu-raguan vaksin lanjutan dari mereka yang belum mengambil suntikan.

Amerika Serikat: Baru-baru ini, Presiden AS Joe Biden mengumumkan aturan baru yang ketat yang secara langsung akan mempengaruhi sekitar 80 juta orang. Aturan tersebut mengharuskan perusahaan dengan lebih dari 100 pekerja untuk memastikan mereka semua atau divaksinasi atau mengikuti tes mingguan. Di antara negara bagian dan kota AS untuk mengeluarkan peraturan mereka sendiri, California dan New York City menuntut hal yang sama dari pekerja sektor publik.

China: Aturan yang sama juga telah diterapkan di China karena sekitar 20 otoritas lokal termasuk kota Chuxiong di provinsi Yunnan mengatakan bahwa penduduk berusia di atas 18 tahun yang tidak divaksinasi tidak akan lagi dirawat di rumah sakit, sekolah, atau transportasi umum.

Halaman: 12Lihat Semua