Ini Alasan Masuk Akal Sentul City Usai Somasi Rumah Rocky Gerung
RIAU24.COM - PT Sentul City Tbk blak-blakan lalu menyebutkan jika pengamat politik Rocky Gerung telah menggarap lahan diatas tanah mereka di Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Alhasil, demi mendapatkan lahan mereka kembali Sentul City melayangkan somasi dikutip dari viva.co.id, Jumat, 10 September 2021.
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Somasi pertama ber Nomor 128/SC-LND/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021.
Somasi kedua Nomor 227/SC-LND/VIII/2021 tanggal 6 Agustus 2021. Dan terakhir surat somasi ketiga Nomor 331/SC-Land/VIII tanggal 12 Agustus 2021.
Dibuktikan dengan telah mengantongi sertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411.
Artinya, Sentul City (SC) adalah pemegang hak yang sah atas bidang tanah yang kini dikelola oleh Rocky Gerung.