Berikut Ini Cara Paling Mudah Perbaiki Salah Data Sertifikat Vaksin
RIAU24.COM - Saat ini sebagian masyarakat masih saja mendapati data sertifikat vaksin yang telah dikantongi salah input.
Padahal, saat ini sertifikat vaksin begitu penting bagi masyarakat untuk mendukung kegiatannya sehari-hari.
Dikutip dari akun Twitter Kementerian Kesehatan (Kemenkes) @KemenkesRI pengajuan perbaikan data sertifikat vaksin dapat dilakukan dengan cara mengirimkan data-data ke alamat email [email protected].
Buka email lalu ketik alamat email, [email protected].
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Pada badan email, ketikan format seperti nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, nomor handphone, serta lampirkan foto dan kartu vaksinasinya.
Termasuk menyampaikan biodata lengkap, foto selfi dengan KTP serta menjelaskan keluhannya.