Menu

Sebut Kabinet Afghanistan Bentukan Taliban Itu Ilegal, Amerika Serikat: Dunia Mengawasi Dengan Cermat

Riki Ariyanto 9 Sep 2021, 09:38
Sebut Kabinet Afghanistan Bentukan Taliban Itu Ilegal, Amerika Serikat: Dunia Mengawasi Dengan Cermat (foto/int)
Sebut Kabinet Afghanistan Bentukan Taliban Itu Ilegal, Amerika Serikat: Dunia Mengawasi Dengan Cermat (foto/int)

RIAU24.COM - Taliban masih belum bisa meyakinkan seluruh dunia. Sekali pun Taliban sudah mengumumkan kabinet pemerintahan yang diklaim akan mengatur Negara Afghanistan.

Dilansir dari Okezone, pihak Amerika Serikat (AS) turut menaruh perhatian besar. Bahkan Washington anggap kabinet baru yang diperkenalkan Taliban di Afghanistan adalah ilegal.

Sejalan dengan pasukan anti-Taliban di Afghanistan sudah mendesak masyarakat internasional untuk tak mengakuinya. Seperti diketahui, kabinet sementara yang diumumkan pada Selasa 7 September 2021, sudah menuai kritik dari AS, sebab tak ada satu pun wanita yang ada di pemerintahan Taliban.

Amerika Serikat (AS) menyebut keprihatinan atas angka-angka yang terkait dengan serangan terhadap pasukan Amerika. Di mana kabinet sementara dipimpin oleh Mullah Mohammad Hassan Akhund, yang masuk dalam daftar hitam PBB. Sosok lainnya, Sirajuddin Haqqani, diburu FBI Amerika Serikat (AS).

Front Perlawanan Nasional atau NRF yang berbasis di provinsi Panjshir menegaskan pengumuman kabinet sementara Taliban adalah "tanda yang jelas dari permusuhan kelompok itu dengan rakyat Afghanistan". Taliban bersikeras mereka sekarang telah mengalahkan NRF di Lembah Panjshir di utara Kabul, tetapi para pemimpin NRF menyebut mereka masih berperang.

Dikutip dari National Herald, dalam sebuah pernyataan Departemen Luar Negeri AS mengatakan: "Kami mencatat daftar nama yang diumumkan secara eksklusif terdiri dari individu yang menjadi anggota Taliban atau rekan dekat mereka dan tidak ada wanita".

Halaman: 12Lihat Semua