Sel Terkunci, 41 Narapida Tewas Terbakar di Lapas Kelas I Tangerang, Netizen: Mereka Terbebas dari Hukuman dengan Cara Lain
RIAU24.COM - Kebakaran hebat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) dini hari.
Dilansir dari Okezone, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib menjelaskan keadaan 41 narapidana yang meninggal akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Dikatakan Agus, kondisi 41 korban dalam keadaan hangus. Mereka yang terbakar merupakan warga binaan yang berada di Blok C2. 41 warga binaan itu terbakar karena kamar selnya terkunci dan tidak bisa menyelamatkan diri.
Terdapat sebanyak 2.072 warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang. Sementara di Blok C Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar, berisikan 122 warga binaan. Dari 122 warga binaan tersebut, 41 diantaranya dikabarkan meninggal dunia.
Sebelumnya dari Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran, bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik, namun ini masih harus diselidiki lebih lanjut.
Terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang mendapat sorotan publik. Di media sosial Twitter, pemberitaan tentang Lapas Kelas I Tangerang menjadi trending topik.
Lantas, netizen turut mendoakan 41 para napi yang tewas.
"Para napi tewas saat kondisi menjalani hukuman dalam rangka menebus kesalahan. Mereka terbebas dari hukuman dengan cara lain. Turut berduka, semoga di terima di sisi Tuhan. Amiin," ungkap @mazzini_gsp
"Semoga khusnul khatimah Insha Allah," ungkap @JonAris2906
"Semoga diampuni dosanya dan diberikan tempat terbaik," ungkap @waveserenade
Sekedar informasi, kebakaran mulai terjadi pada pukul 01.45 WIB di blok C2. Di blok itu terdiri dari beberapa kamar yang dikunci.
Petugas pengawas melihat ada api dan langsung menghubungi pemadam kebakaran. Selang 13 menit kemudian pemadam kebakaran datang. Tidak sampai 1,5 jam api bisa dipadamkan.
Terkait banyaknya korban jiwa, hal itu terjadi karena api menyebar dengan cepat dan kamar-kamar terkunci.