Warga Kelurahan Air Jamban Audensi ke Bupati Bengkalis Terkait Pemekaran Desa
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni, menerima audiensi dari masyarakat di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Selasa 7 September 2021 di wisma Sri Mahkota Bengkalis.
Kedatangan warga ke Rumah Dinas Bupati Bengkalis untuk bersilaturahmi serta membahas terkait pemekaran Desa di Kelurahan Air Jamban.
Menurut Frianto selaku Ketua Panitia Pemekaran Desa, Kelurahan Air Jamban memiliki jumlah penduduk lebih kurang sekitar 64.000 jiwa.
Adapun nama desa yang diusulkan dari pemekaran tersebut juga sudah ada, yakni Desa Babua Lontuk. Dikatakannya, pemekaran Desa tersebut nantinya akan menggabungkan 2 RW yakni RW 8 dan RW 24 Kelurahan Air Jamban yang digabungkan menjadi satu desa.
Sementara itu, Bupati Bengkalis menyampaikan kepada Ketua Panitia Pemekaran Desa beserta masyarakat yang hadir untuk bersabar terlebih dahulu.
“Untuk pemekaran ini membutuhkan proses yang panjang, dan ada prosedur yang harus kita penuhi, baik dari jumlah penduduk, luas wilayahnya,” ujar Kasmarni.