Menu

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Berencana Polisikan Balik Korban, Netizen: Hukum Adil Bagi Mereka yang Berduit

Rizka 7 Sep 2021, 09:32
google
google

"So ya inilah Indonesia, udah salah tapi ngelaporin balik kalau ga pake Pencemaran nama baik ya UU ITE," ungkap @aku_mengasihimu

"udah ketebak kena laporan balik, trus nanti yang kena hukuman yang korban dengan kasus penyebaran identitas serta ada bukti. yang pelaku ga kena apa apa karna bukti bisa aja ga ditemukan. hadeeeh," ungkap @itschocomalt

"Capek sama kebijakan2 di negara plus enam dua, kek mereka2 yg terbukti bersalah tuh kenapa sih bisa dapat dukungan dari hukum sebegitunya. Gw kira hukum itu ada buat menegakkan keadilan WKWK bgsd kena prank. Hukum adil bagi mereka yg berduid," ungkap @Made_in_rahim

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.

MS sudah mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, tetapi tidak ditanggapi. Ia melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015 silam, yakni RM, FP, RT, EO dan CL.

Halaman: 12Lihat Semua