Uang Kompensasi Caleg Tak Terpilih Tak Kunjung Dibayar PAN Riau, Kader Minta Ade Hartati Diganti
Ia menuntut ketegasan partai untuk menjalankan kebijakan tersebut sehingga tidak menjadi Perseden buruk bagi kader partai maupun publik.
"Bagaimana aturan ini Kita jalankan atau hanya untuk hiburan saja. Kalau berlaku kok diam-diam saja. Saya minta surat ini dipertanggungjawabkan," tegas SUA.
Said juga mengancam akan melaporkan masalah ini ke DPP PAN terkait tidak dibayarkanya uang kompensasi terhadap caleg yang tidak terpilih ini.
"Jika hari ini tidak dibayar, besok saya akan berkirim surat ke DPW dan DPP PAN untuk mempertahankan surat edaran tersebut,"pungkasnya.
Untuk diketahui juga surat edaran PAN tersebut, dijelaskan caleg DPRD Provinsi yang mendapat lebih dari 10 persen suara partai namun tidak terpilih, mendapat biaya kompensasi suara yakni Rp. 15.000 per suara dari caleg terpilih paling lama dua tahun setelah tanggal pelantikan.
Dan jika tidak dibayarkan maka konsekuensinya adalah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).