PPnBM 25 Persen, Ini Rincian Harga LMPV Terbaru
RIAU24.COM - Segmen LMPV merupakan salah satu segmen mobil yang mengambil pangsa pasar terbesar di Indonesia. Paling gak, 25 persen dari keseluruhan penjualan mobil penumpang diisi oleh segmen ini.
Dilansir dari Otodriver.com, di periode September 2021, sebagian besar model LMPV mendapatkan kenaikan harga berkat karena struktur PPnBM terbaru.
Saat ini, seluruh model LMPV yang dirakit di tanah air hanya mendapatkan keringanan pajak sebanyak 25 persen saja. Berikut ini sampaikan daftar harga LMPV per September 2021 untuk OTR Jabodetabek.
Toyota
Baca juga: Honda Community Gas ke Honda Bikers Day 2024: Persiapan dan Edukasi Keselamatan bagi Bikers
Avanza
1.3 E STD MT: Rp 197,5 juta